Kegiatan pengembangan diri Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir peserta didik, serta kegiatan ekstra kurikuler. Bentuk kegiatan pengembangan diri di MIN 16 Hulu Sungai Tengah adalah sebagai berikut. Terprogram, adalah kegiatan yang dirancang secara khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan klasikal melalui penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung konseling, krida, karya ilmiah, latihan/lomba keberbakatan/prestasi, seminar, workshop, bazar, dan kegiatan lapangan. Rutin , yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera, ibadah khusus keagamaan bersama, pem...
TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR No Nama/Nip Gol/ Ruang Jabatan Tugas Tamb. Mata Pelajaran/Kelas Jlh Jam Pel Jam Tgs Tmb Ttl Jam Pel Ket. Tugas Tambahan 1 H. Darmansyah, S.Pd.I 196406061986031009 IV/a Kep. Mad - - - 24 2 Ernawati, S.Pd.I 198108132007102001 III/c Guru Wali Kelas IV Wali Kelas IV Tematik Umum (IV) . Bahasa Arab (I II ) . 26 6 32 Wali Kelas IV 3 Mursidah, S.Pd.I 197302062007102001 III/b Guru Wali kelas II Tematik Umum (II). Tematik SBDP (II). Tematik Bahasa Arab (II). 26 6 32 Wali...
Komentar
Posting Komentar