Kegiatan pengembangan diri

Kegiatan pengembangan diri

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai  bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling  berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir peserta didik, serta kegiatan ekstra kurikuler.

Bentuk kegiatan  pengembangan diri di MIN 16 Hulu Sungai Tengah adalah  sebagai berikut.

  1. Terprogram, adalah kegiatan  yang dirancang secara khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual,  kelompok, dan klasikal melalui penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung konseling, krida, karya ilmiah, latihan/lomba keberbakatan/prestasi, seminar, workshop, bazar, dan kegiatan lapangan.
  2. Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera,  ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
  3. Spontan, adalah kegiatan  tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti: pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
  4. Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti:   berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu, berjabat tangan dengan bapak atau ibu guru, karyawan madrasah serta dengan teman-teman.

Adapun bentuk-bentuk kegiatan pengembangan diri terprogram adalah

1.      -Pramuka

2.      -Bimbingan Belajar Bagi Kelas VI

 

b.      Biaya sekolah

gratis

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“MEDIA PEMBELAJARAN MATEMATIKA MATERI MENENTUKAN LAMA WAKTU SUATU KEJADIAN BERLANGSUNG KELAS 3”

review buku kurikulum dan pembelajaran

Admin