Kegiatan pengembangan diri
Kegiatan pengembangan diri
Pengembangan diri
merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian
integral dari kurikulum sekolah/madrasah.Kegiatan pengembangan diri dilakukan
melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah diri
pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir peserta
didik, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Bentuk kegiatan
pengembangan diri di MIN 16 Hulu Sungai Tengah adalah sebagai berikut.
- Terprogram,
adalah kegiatan yang dirancang secara khusus dalam kurun waktu
tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual,
kelompok, dan klasikal melalui penyelenggaraan layanan dan kegiatan
pendukung konseling, krida, karya ilmiah, latihan/lomba
keberbakatan/prestasi, seminar, workshop, bazar, dan kegiatan lapangan.
- Rutin,
yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera,
ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan
diri.
- Spontan,
adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti:
pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri,
mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
- Keteladanan,
adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti:
berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan
atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu, berjabat tangan dengan
bapak atau ibu guru, karyawan madrasah serta dengan teman-teman.
Adapun bentuk-bentuk kegiatan pengembangan diri terprogram
adalah
1. -Pramuka
2. -Bimbingan Belajar Bagi
Kelas VI
b. Biaya
sekolah
gratis
Komentar
Posting Komentar