Kegiatan pengembangan diri Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir peserta didik, serta kegiatan ekstra kurikuler. Bentuk kegiatan pengembangan diri di MIN 16 Hulu Sungai Tengah adalah sebagai berikut. Terprogram, adalah kegiatan yang dirancang secara khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan klasikal melalui penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung konseling, krida, karya ilmiah, latihan/lomba keberbakatan/prestasi, seminar, workshop, bazar, dan kegiatan lapangan. Rutin , yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera, ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan